ANEKA
(Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi)
Selasa pagi yang cerah, selesai apel pagi ...
kami memasuki kelas baru yang letaknya tak jauh dari kelas lama. Hanya berjarak
beberapa meter saja. Begitu juga antara aku dan kamu yang hanya berjarak antara
dinding asrama ... aseek ... #mengkhayal dulu way ... hhhaa ... Baiklah way ...
kali ini aku akan berbagi ilmu dengan kalian para pembaca yang budiman tentang
materi yang kami dapatkan dari Bapak Rahmat Hidayat. Materi yang beliau
sampaikan tadi adalah tentang akuntabilitas. Sudah tahukah kalian way apa itu
akuntabilitas ? kalau belum tahu ... yok ... lanjutkan bacanya way ...
Berdasarkan
hasil kesepakatan bersama kami di kelas
... bahwa akuntabilitas adalah perwujudan dari kewajiban seseorang atau
instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan
pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa
laporan. Atau kita ambil kata kuncinya yakni sesuatu yang harus dicapai. Nah way ... sebenarnya
akuntabilitas ini sangat berdekatan dengan responsibilitas karena responsibilitas
berkenaan juga dengan tanggung jawab. Loh ... kok bisa begitu ... bingung kan
way ... tenang way ... setelah di berikan pencerahan oleh beliau kami akhirnya
mengerti tentang perbedaan akuntabilitas dan responsibilitas. Perbedaannya yaitu
kalau akuntabilitas adalah hasil yang dicapai sedangkan responsibilitas
berkenaan dengan moral. Jadi, bentuk responsibiltas dari akuntabiltas itu
adalah dengan mengerjakan tugas dengan penuh integritas (penuh kejujuran dan
taat dengan aturan). Contohnya begini way supaya lebih jelas ... saya ambil
contoh di sekolah ... ketika kita diamanatkan menjadi bendahara sekolah ...
maka kita harus bertanggung jawab dengan tugas yang telah diberikan sama kita.
Dengan cara membuat laporan hasil pertangunggjawaban dalam bentuk SPJ, dll. Dan
kita harus mengerjakannya itu dengan penuh kejujuran dan sesuai dengan aturan
yang berlaku, norma, serta nilai yang berkenaan
dengan pembuatan SPJ tersebut. Sampai di sini ngerti kan way ... ngertilah way
... capek aku ngetik way ... hhhee ...
Sekarang
kita lanjut mengenai tingkatan akuntabilitas. Kita ibaratkan saja tingkatan
akuntabilitas ini seperti bentuk piramida yang bagian atasnya lebih kecil dari
bagian bawahnya. Nah, tingkatan akuntabilitas ini terdiri dari enam. Susunannya
adalah bagian paling bawah adalah akuntabilitas personal, diatasnya ada akuntabilitas
individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan yang paling
puncak adalah akuntabilitas stakeholder. Akuntabilitas personal berhubungan
antara dirinya pribadi dengan hati nuraninya sendiri. Kemudian, akuntabilitas
individu berhubungan antara dirinya dengan lingkungan tempat kerjanya,
akuntabilitas kelompok adalah akuntabilitas yang berhubungan antar pegawai di
tempat kerja, kemudian akuntabilitas organisasi adalah akuntabilitas yang ada
di dalam sebuah instansi , dan terakhir adalah akuntabilitas stakeholder
sebagai pengawas akuntabilitas semuanya.
Kemudian,
kita lanjut mengenai nilai-nilai akuntabilitas dalam konteks pelaksanaan tugas
dan jabatan ASN. Nilai-nilai akuntabilitas yang harus kita ciptakan ketika
melaksanakan tugas sebagai ASN adalah berintegritas, profesional, bertanggung
jawab, bersikap adil dan tidak diskriminatif, memanfaatkan sumber daya negara
secara efektif dan efesien, transparan dalam akses informasi, menghindari
perilaku curang dan korup, menghindari konflik kepentingan, dan menghindari
dari keterlibatan dalam politik praktis.
Berdasarkan uraian di atas, sebagai ASN, kita
dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalisme kerja. Oleh karena itu, Pegawai
Negeri Sipil harus memiliki ciri-ciri berikut untuk menunjukkan profesionalisme
kerjanya, pertama menguasai pengetahuan dibidangnya. Maksudnya adalah selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperdalam
pengetahuannya dengan tujuan agar dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya
guna dan berhasil guna. Untuk dapat mengetahui penguasaan pengetahuan dibidangnya
dapat ditelusuri melalui peningkatkan pengetahuan, menguasai bidang tugas, dan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan. Kedua, komitmen
pada kualitas. Sebagai rasa keterikatan
untuk selalu meningkatkan kepandaian, kecakapan dan mutu pekerjaan dari seorang
PNS agar dapat mendorong kinerja. Untuk dapat mengetahui komitmen pada kualitas
dapat ditelusuri melalui kecakapannya bekerja, kesanggupan dalam bekerja, dan selalu
meningkatkan mutu kerja. Ketiga, dedikasi
seorang Aparatur Sipil Negara. Sebagai suatu bentuk pengabdian dari seorang PNS
atas segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka
membantu/melayani masyarakat atau orang lain. Untuk dapat mengetahui dedikasi
PNS dapat ditelusuri dengan kebanggaannya pada pekerjaan, tanggung jawabnya pada pekerjaan, dan mengutamakan pada kepentingan umum. Keempat, keinginan untuk membantu sebagai suatu sikap seseorang yang mencerminkan kejujuran
dan keihlasan dalam bekerja untuk membantu masyarakat. Untuk dapat mengetahui
keinginan PNS untuk membantu masyarakat dapat ditelusuri melalui kejujuran dan keihlasannya dalam bekerja.
Bagaimana way, apakah kalian sudah mendapatkan
pencerahan tentang akuntabilitas melalui tulisanku ini. Semoga aja dapat ya way
... walaupun sedikit. Hhee ... harapannya way ... kedepannya, khususnya kita sebagai Aparatur
Sipil Negara bisa mengaktualisasi nilai-nilai dasar akuntabilitas dalam
pelaksanaan jabatan kita nanti. Mungkin itu saja way ... yang bisa aku tulis
... akhir kata ... aku ucapkan selamat malam way ... dadaaaaa ....
Baso, 3 September 2019
0 Comments