BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah
Perencanaan
bahasa sangat penting sebagai usaha bukan saja untuk melestarikan
pengarahan bahasa, tetapi juga untuk menghilangkan konflik-konflik
bahasa Konflik bahasa dapat mengakibatkan konflik fisik yang pada
gilirannya menganggu stabilitas ketahanan nasional suatu bangsa. Kita
melihat, bahwa bahasa berwujud dalam pemakian baik secara lisan maupun
tertulis yang dihasilkan oleh setiap penutur bahasa yang bersangkutan.
Oleh karena itu, bahasa menyangkut kepentingan semua penutur bahasa,
maka sepantasnya kalau persoalan bahasa memerlukan perencanaan yang
matang. Perencanaan bahasa memuat kebijaksanaan, pengarahan, dan dampak
perencanaan itu sendiri.
Berdasarkan
keterangan di atas, kami sengaja membahas masalah tentang perencanaan
bahasa dan seluk beluknya. Siapa saja yang terlibat dalam perencanaan
bahasa, apa saja sasaran, aspek-aspek, jenis masalah, hambatan, serta
evaluasi perencanaan bahasa yang telah saya buat dalam bentuk sebuah
makalah sederhana.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas maka permasalahan mendasar yang hendak ditelaah oleh makalah ini adalah :
1. Apa materi perencanaan bahasa itu ?
2. Siapa yang terlibat dalam perencanaan bahasa ?
3. Apa sasaran dari perencanan bahasa ?
4. Apa sajakah aspek-aspek dalam perencanaan bahasa ?
5. Apa sajakah jenis-jenis masalah dalam perencanaan bahasa ?
6. Apa sajakah hambatan-hambatan dalam perencanaan bahasa ?
7. Bagaimana evaluasi perencanaan bahasa ?
C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk :
1. Menjelaskan materi perencanaan bahasa.
2. Menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa..
3. Mengidentifikasi sasaran perencanaan bahasa.
4. Mengidentifikasi aspek-aspek perencanaan bahasa.
5. Mengidentifikasi jenis masalah perencanaan bahasa.
6. Mengidentifikasi hambatan-hambatan perencanaan bahasa.
7. Menjelaskan evaluasi perencanaan bahasa.
Manfaat penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan mahasiswa STKIP-PGRI LLG tentang masalah perencanaan bahasa..
BAB I
PENDAHULUAN
1. Materi Perencanaan Bahasa
Negara-negara
yang multilingual, multikultural, dan multirasial menurut Chaer dan
Agustina ( 1955 ) untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan
perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa ( language planning ) yang
harus dimulai dengan kebijaksanaan bahasa ( language policy ). Misalnya,
seperti Indonesia, Singapura, Filipina, Malaysia, dan India merupakan
negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural yang memerlukan
adanya kebijakan bahasa agar pemilihan atau penentuan bahasa tertentu
sebagai alat komunikasi tidak menimbulkan gejolak politik yang
dikhawatirkan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut.
Berikut ini adalah pengertian perencanaan bahasa menurut para ahli.
1. Menurut Nababan ( 1984 : 56 ) perencanaan bahasa adalah penggarapan bentuk-bentuk bahasa dalam masyarakat.
2. Menurut
Jernudd dan Das Gupta dalam Nababan ( 1984 ) perencanaan bahasa adalah
kegiatan politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa
dalam masyarakat.
3. Menurut
Alwasilah ( 1997 ) perencanaan bahasa adalah sebagai upaya yang
disengaja untuk memfungsikan (ragam ) bahasa ( lokal, nasional,
regional, global ) untuk memenuhi tujuan politik.
4. Menurut
Weinstein dalam Wardhaugh ( 1992 : 346 ) perencanaan bahasa adalah
suatu perintah untuk memberikan kuasa, menyokong dengan penuh untuk
menentukan fungsi-fungsi bahasa dalam masyarakat dengan tujuan
menyelesaikan berbagai persoalan dalam komunikasi.
5. Menurut
Haugen dalam Sumarsono ( 2002 ) perencanaan bahasa adalah usaha untuk
membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh perencana.
6. Menurut
Crystal ( 1994 ) perencanaan bahasa adalah kreasi dan implementasi dari
kebijakan sebuah pemerintahan tentang bagaimana bahasa-bahasa itu dan
variasi dari bahasa digunakan dalam sebuah bahasa.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat dilihat bahwa berbagai istilah dengan
berbagai variasi pengertian tentang perencanaan bahasa; namun, ada satu
kesamaan, yaitu sama-sama berusaha untuk membuat penggunaan bahasa atau
bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan menjadi lebih baik dan
terarah.
Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang adalah “ Mengapa bahasa perlu perencanaan ?
Menurut labov : 1972 : 183 ) bahasa adalah bentuk tingkah laku sosial.
Bahasa dipergunakan oleh manusia untuk berkomunikasi, dalam komunikasi
ini terjadi perbenturan sehingga muncul konflik-konflik, sekalipun
konflik itu bukan bahasa. Kiranya telah kita maklumi bahasalah yang
mempertajam konflik itu. Kita sering menyaksikan dengan sebuah kata saja
dapat terjadi konflik fisik. Jadi bahasa itu direncanakan karena ingin
memperkecil konflik bahasa itu. Kalau perencanaannya tidak matang, pasti
malapetaka yang muncul.
Dengan demikian, bidang kebahasaan yang perlu direncanakan adalah :
a. Pemantapan
bahasa sesuai dengan fungsinya. Misalnya suatu bahasa hanya berfungsi
sebagai alat komunikasi di lingkungan keluarga. Dengan demikian, bahasa
tersebut tak perlu diajarkan di sekolah. Akibatnya tak perlu perencanaan
yang dihubungkan dengan pendidikan kebahasaan yang melewati pendidikan
formal.
b. Bahasa sebagai lingua franca.
c. Penerimaan penutur bahasa untuk ikut membantu kebijaksanaan pemerintah dalam kebahasaan.
d. Pendidikan dan pengajaran kebahasaan di dalam dan di luar lembaga-lembaga pendidikan.
e. Ketenagaan yang akan menangani masalah-masalah kebahasaan.
f. Penggalian sumber dana.
g. Kerja sama dengan lembaga atau perseorangan yang tidak menangani langsung bidang kebahasaan.
2. Pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa
Saat
ini pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa di Indonesia adalah
Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang berdiri sejak 01 April
1975. Kemudian namanya berubah pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang
tugasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan
pengembangan bahasa. Lembaga ini di bawah naungan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan yang juga dibantu oleh departemen lain. Namun, walaupun
ada lembaga formal yang menangani perencanaan bahasa, sesungguhnya
menurut Pateda ( 1987 : 95 ), perencanaan bahasa menjadi tanggung jawab 4 komponen, yaitu :
1. Para ahli bahasa
2. Pemerintah
3. Guru Bahasa
4. Masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan
3. Sasaran perencanaan bahasa
Dari
berbagai kajian dapat kita lihat sasaran perencanaan bahasa ( yang
dilakukan setelah menetapkan kestatusan bahasa nasional dan bahasa resmi
kenegaraan ), yaitu :
1. Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan ( sebagai bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya ), dan
2. Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan.
Jika
sasarannya adalah bahasa atau korpus bahasa yang akan dibina dan
dikembangkan, maka sasaran itu dapat menjadi bermacam-macam, antara lain
: pengembangan sandi bahasa di bidang peristilahan, dibidang pemekaran
ragam wacana, dan sebagainya. Selain itu, dapat juga direncanakan
pembinaan pemakaian bahasa dibidang pengajaran dan penyuluhan, dapat
juga direncanakan untuk “ membangkitkan “ kembali bahasa lama ( yang
tidak digunakan lagi ) untuk digunakan kembali, seperti yang dilakukan
oleh negara Irlandia dan Israel.
Dan
jika sasaran perencanaan itu adalah khalayak di dalam masyarakat, maka
perencanaan itu, antara lain dapat diarahkan kepada golongan penutur
asli atau yang bukan penutur asli, kepada yang masih bersekolah, kepada
kaum guru pada semua jenjang pendidikan, kepada khalayak dalam kelompok
di bidang komunikasi media massa ( majalah, surat kabar, televisi, film,
dan sebagainya ), juga kepada kelompok-kelompok sosial lain yang ada di
dalam masyarakat.
4. Aspek-aspek perencanaan
Menurut pengamatan Ferguson ( 1968 ) dalam hal perencanaan bahasa, aspek-aspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan adalah :
1. Pembakuan ( standarisasi )
2. Modernisasi ( intelektualisasi )
3. Grafisasi ( tulisan dan ejaan )
Bahasa-bahasa baru yang diserahi fungsi-fungsi kemasyarakatan
yang baru akan memerlukan penggarapan-penggarapan tertentu agar bahasa
itu dapat memenuhi fungsi kemasyarakatan yang diharapkan oleh bahasa itu
( Nababan,1985:59-60 ). Tentunya salah satu yang diperlukan ialah
pembakuan (standarisasi ), tujuannya agar ada kesamaan penggunaan oleh
semua pemakai bahasa tersebut, yang diawali oleh pembakuan ejaan, yakni
cara penulisan kata-kata dan kalimat-kalimat dari bahasa itu supaya ada
pengertian yang cukup tinggi dari pemakainya. Langkah berikutnya adalah
penyebarannya, maksudnya mengumumkan dan membuat orang untuk memakai dan
mempelajarinya. Hal ini bisa dilakukan secara formal melalui
sekolah-sekolah dan buku-buku serta secara informal melalui media massa,
seperti koran, majalah, dan sebagainya ( Jeppersen, 1964; Nababan, 1985
). Setelah diawali pembakuan ejaan, pembakuan berikutnya adalah
pembakuan istilah. Kemudian pembakuan berikutnya adalah tata bahasa.
5. Jenis masalah perencanaan bahasa
Adapun jenis-jenis masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa antara lain :
1. Dari segi bahasa
Terlihat
bahwa pembakuan ejaan, kosa kata dan istilah serta tata bahasa yang
selama ini agaknya masih mengandung kelemahan sebagai bahasa baku,
terutama masalah relevansinya dengan kebutuhan warga masyarakat
Indonesia dan kebutuhan pembangunan.
2. Dari segi warga pemakai bahasa Indonesia
Sikap
sebagian warga rakyat Indonesia yang bangga menggunakan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris, tetapi kurang bangga menggunakan bahasa
Indonesia merupakan kelemahan dalam pengimplementasian hasil-hasil
pembakuan bahasa Indonesia selama ini.
3. Dari segi pelaksana
Status
dan wibawa Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa hingga sekarang
masih mengandung berbagai kelemahan sebagai pusat nasional pembinaan dan
pengembangan bahasa di Indonesia pada umumnya dan pembakuan bahasa
Indonesia pada khususnya, terutama dalam masalah pemerataan kegiatan dan
hasil kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa serta dalam hal
pengolahan tenaga dan sumber daya lain.
4. Dari segi proses perencanaan bahasa
Proses perencanaan pembakuan bahasa Indonesia agaknya masih mengandung kelemahan dlam hal pengawasan, penilaian, dan pengukuhan.
6. Hambatan-hambatan perencanaan bahasa
Suatu
rencana pasti akan mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan
boleh saja terjadi ketika perencanaan sedang disusun, bahkan ketika
suatu rencana sedang dilaksanakan. Hambatan-hambatan itu meliputi :
a. Pemegang tampuk kebijakan
b. Sikap penutur bahasa
c. Dana
d. Ketenagaan
Kadang
rencana yang telah disusun mendapat hambatan dari pemegang tampuk
kebijakan pada masalah yang berbeda. Maksudnya, pemegang tampuk
kebijakan yang bukan berurusan dengan persoalan kebahasaan. Misalnya di
Indonesia, lembaga yang diserahi tugas untuk menentukan garis kebijakan
kebahsaan adalah departemen pendidikan dan kebudayaan, dalam hal ini
pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.
Sikap
penutur bahasa sangat menentukan kebijakan bahasa. Sebab, apapun yang
ditetapkan oleh para ahli, apapun yang ditentukan oleh departemen,
penutur bahasalah yang akhirnya menentukan. Penutur bahasalah yang
mempergunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, sikap
penutur bahasa harus diubah dari sikap negatif ke sikap positif. Sikap
negatif misalnya tercermin dari sikap tidak mau tahu tentang garis
kebijakan yang sedang dijalankan. Sikap negatif tercermin pula dari
ucapan bahwa persoalan kebahasaan hanya tanggung jawab pemerintah dan
ahli bahasa. Sikap-sikap sepertini sangat menghambat perencanaan dan
kebijakan bahasa.
Suatu
rencana juga memerlukan dana dan fasilitas. Tanpa dana tak terlalu
banyak yang dapat dibuat. Namun, perlu diingatkan tanpa dana pun masih
ada yang dapat dibuat. Dana boleh saja berasal dari pemerintah, tetapi
boleh juga dari perseorangan, yayasan, dan sebagainya. Hanya yang perlu
dipersoalkan ialah pemanfaatan dana yang disediakan.
Akhirnya
kesulitan yang didapati dalam pelaksanaan perencanaan bahasa ialah
faktor ketenagaan. Tenaga yang terlatih menangani soal-soal kebahasaan
baik dari segi kuantitas maupun kualitas sangat kurang mengingat bahasa
yang ditangani terlalu banyak. Penanganan ketenagaan menyangkut pula
keamanan dan kesejahteraan tenaga-tenaga tersebut agar dapat
melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik. Banyak tenaga yang
mempunyai profesi dalam kebahasaan, tetapi tidak tertarik dalam
persoalan kebahasaan karena keamanan dan kesejahteraan mereka tidak
terjamin. Untuk itu masalah ketenagaan kebahasaan harus dikaitkan dengan
persoalan keamanan dan kesejahteraan mereka.
7. Evaluasi perencanaan bahasa
Dalam
tulisan yang berjudul “ Evaluation and language Planning “ ( dalam
fishman.(ed.), 1972:476-510 ), Joan Rubin menyatakan bahwa perencanaan
bahasa merupakan suatu kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan
sebab bahasa yang dijadikan objeknya selalu berubah dan berkembang
sejalan dengan perubahan dan kemajuan masyarakat pemakainya. Oleh karena
itu, program perencanaan bahasa juga senantiasa berubah, baik dalam hal
penentuan sasaran maupun alternatif strategi implementasinya.
Sehubungan dengan hal ini, Rubin menyarankan agar penilaian terhadap
program perencanaan bahasa dilihat sebagai proses yang berkesinambungan.
Selanjutnya,
Rubin mengajukan pendapat mengenai tehnik penilaian yang dibagi atas
beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengumpulan data. Dalam hal ini,
penilai dapat membantu pihak perencana mengidentifikasi bila ada masalah
yang dihadapi. Tahap kedua aadalah perencanaan. Dalam hal ini, penilai
dapat membantu penyusunan atau perumusan sasaran, strategi, dan hasil
yang harus dicapai. Di samping itu, pihak penilai dapat ikut merumuskan
kriteria yang dapat membandingkan pengaruh serta akibat dari berbagai
sasaran dan strategi yang dipilih. Kriteria ini pulalah yang nantinya
akan berguna untuk menentukan urutan prioritas sasaran dan strategi yang
dapat dipilih. Tahap ketiga adalah implementasi. Dalam tahap ini, data
pemonitoran dikumpulkan untuk membandingkan hasil akhir yang nyata
dengan hasil akhir yang diramalkan sebelumnya. Tahap keempat adalah
pengolahan dan balikan. Dalam tahap ini, seorang penilai dapat membantu
perencanaan bahasa dalam perumusan tolak ukur untuk menilai berhasil
tidaknya usaha itu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Telah
kita lihat bahwa perencanaan bahasa tidaklah selalu terencana
sebagaimana orang merencanakan suatu usaha. Namun ada usaha-usaha
perorangan atau kelompok manusia yang secara sadar atau tidak sadar
mempengaruhi bentuk serta fungsi suatu bahasa. Saat ini pihak yang
terlibat dalam perencanaan bahasa di Indonesia adalah Pusat Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa yang berdiri sejak 01 April 1975. Kemudian namanya
berubah pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang tugasnya sebagai
pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa.
sasaran perencanaan bahasa yaitu Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan ( sebagai bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya ), dan Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan. aspek-aspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan adalah Pembakuan ( standarisasi ), Modernisasi ( intelektualisasi ), Grafisasi ( tulisan dan ejaan. Adapun jenis-jenis masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa antara lain Dari segi bahasa, Dari segi warga pemakai bahasa Indonesia, Dari segi pelaksana, Dari segi proses perencanaan bahasa. Suatu
rencana pasti akan mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan
boleh saja terjadi ketika perencanaan sedang disusun, bahkan ketika
suatu rencana sedang dilaksanakan. Hambatan-hambatan itu meliputi Pemegang tampuk kebijakan, Sikap penutur bahasa, Dana, dan Ketenagaan.
0 Comments