Analisis Isu Kontemporer, Latsar CPNS Angkatan 33, Kabupaten Indragiri Hilir, PPSDM KEMENDAGRI REGIONAL BUKITINGGI 2019




Analisis Isu Kontemporer, Latsar CPNS Angkatan 33, Kabupaten Indragiri Hilir

                   

                  “Membiasakan yang benar bukan membenarkan yang salah”

Itulah salah satu kata mutiara dari Bapak Drs.Rotzami, M.Si ketika beliau menyampaikan di sela-sela materinya tentang Analisis Isu Kontemporer. Dari kata mutiara di atas, menurut beliau bahwasanya kita harus bisa mengubah kebiasaan kita yang salah agar jangan sampai menjadi kebiasaan kita sehari-hari yang pada akibatnya kita mencari pembelaan dan pembenaran apabila diingatkan dan ditegur. So ... ayok way-way semua ...   mulai dari sekarang ... kita harus mengubah kebiasaan buruk kita agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bisa ya way ... bisalah ya ... cemungut way ... hhaaa ...

Berbicara tentang analisis isu kontemporer, banyak kaitannya dengan kepribadian dan tingkah laku, serta tindakan manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Banyak masalah yang terjadi di negara ini dikarenakan ulah manusia. Diantaranya korupsi, pemakaian narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundring, proxy war, serta kejahatan mass communication. Beliau mengatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindakan melawan hukum, memperkaya diri, orang, badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara. Contoh dari tindakan korupsi diantaranya penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan berkaitan dengan pemborongan. Pada dasarnya penyebab manusia terdorong untuk melakukan korupsi antara lain karena faktor individu, yaitu sifat tamak, moral yang lemah menghadapi godaan, dan gaya hidup konsumtif. Kemudian ada faktor lingkungan juga yang menjadi pemicu perilaku korupsi diantaranya dari aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, dimana pendapatan tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis, kepentingan politik untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek organisasi, dan kelemahan sistem pengendalian dan pengawasan baik pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan langsung oleh pimpinan) dan pengawasan bersifat eksternal (pengawasan dari legislatif dan masyarakat). Nah way ... mari kita sama-sama berdoa semoga kita terhindar dari tindakan korupsi karena dampak korupsi tersebut sangat buruk terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Nggak mau kan way ... liat negara kita menjadi miskin karena uangnya digerogotin terus dengan cara dikorupsi ..., Mari kita teriakan sama-sama ... Say No to Korupsi !!!
Kemudian, pembahasan kedua tentang narkoba. Narkoba merupakan akronim dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba ini bisa berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dampak dari pemakaian narkoba ini way, bisa membuat badan dan masa depan kita menjadi hancur ... cur ... cur ...  Jadi, kita jangan coba-coba untuk mengkonsumsinya ya way ... walaupun sekali ... sayangi badanmu ... sayangi masa depanmu ... dan sayangi keluargamu ... katakan juga way ... Say No to Narkoba !!!
Materi selanjutnya tentang terorisme dan radikalisme. Terorisme yakni serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror sehingga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Potensi terorisme diantaranya teror yang dilakukan oleh negara lain, teror yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas atas kebijakan pemerintah, teror yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi tertentu, teror yang dilakukan oleh kaum kapitalis ketika memaksakan bentuk atau pola bisnis dan investasi kepada masyarakat, dan teror yang dilakukan oleh masyarakat kepada dunia usaha.  Sedangkan radikalisme adalah tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial, politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi, dan bertindak ekstrem. Maka dari itu kita harus menjauhi dari tindakan terorisme dan radikalisme. Karena dampaknya sangat buruk bagi negara kita. Dari segi keamanan, masyarakat tidak lagi merasa aman di negerinya sendiri. Dari segi politik, situasi politik dalam negeri tidak akan stabil. Dari segi pariwisata, negara kita akan kehilangan pemasukan devisa yang tinggi karena turis menganggap negara kita tidak aman. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik ... kita harus menjaga lingkungan kita dari hal-hal yang berbau terorisme dan radikalisme. Mari kita ciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar kita. Bila ada yang mencurigakan ... selidiki ... cari informasi yang valid ... dan lapor bila memang terbukti. Ok way ...
Lalu, masuk ke materi tentang money laundring. Money laundring adalah pencucian uang memakai rinso ataupun pembersih lainnya supaya uangnya menjadi bersih dan harum. Terkejut ya ... maaf way ... just kidding doang ... hhhee ... Money laundring atau yang biasa kita kenal dengan pencucian uang adalah uang/harta kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan, sehingga diharapkan setelah pemutihan dan pencucian tersebut, uang/harta kekayaan tadi tidak terdeteksi lagi sebagai uang hasil kejahatan melainkan telah menjadi uang/harta kekayaan yang halal seperti uang-uang bersih ataupun aset-aset berupa harta kekayaan bersih lainnya. Jadi, yang utama dilakukan dalam kegiatan money loundring adalah upaya menyamarkan, menyembunyikan, menghilangkan atau menghapuskan jejak dan asal-usul uang dan/atau harta kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana tersebut. Metode yang biasa dilakukan dalam pencucian uang adalah dilakukan melalui jual-beli barang dan jasa. Pengalihan dana ke bank di negara yang memiliki kemudahan pajak, dan pengalihan dana melalui perusahaan yang sah. Dampak negatif dari pencucian uang itu bisa merongrong sektor swasta yang sah, merongrong integritas pasar-pasar keuangan, hilangnya kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonomi, timbulnya distorsi dan ketidakstabilan ekonomi, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran pajak, resiko pemerintah dalam melaksanakan program privatisasi, merusak reputasi negara, dan menimbulkan biaya sosial yang tinggi. Jika kita melihat dampak dari money laundring ini, cukup satu kata way ... jauhkan ...
Selesai materi tentang money laundring diteruskan materi tentang proxy war. Proxy war atau perang proksi adalah sebuah konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi konflik langsung yang beresiko pada kehancuran fatal. Saat ini, perang proksi tidak harus dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer. Segala cara lain bisa digunakan untuk melemahkan atau menaklukan lawan. Dimensi ketahanan nasional suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh kekuatan militernya, tetapi juga ada aspek ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Nah, aspek-aspek ini juga bisa dieksploitasi untuk melemahkan lawan. Jadi, untuk menghindari dari proxy war, mari kita membangun kesadaran dengan mengedepankan kesadaran bela negara melalui pengamalan nilai-nilai pancasila.
Terakhir, materi yang disampaikan adalah tentang mass communication. Mass communication  atau komunikasi masa merupakan komunikasi melalui media tertentu. Bisa berupa media cetak, elektronik, maupun online.  Media cetak bisa berupa surat kabar, tabloid, majalah, dan sebagainya. Media elektronik terdiri dari radio dan televisi. Sedangkan media online diantaranya media internet seperti website, blog, media sosial(facebook, whatsapp, instagram, dsb). Dikarenakan pengaruh media masa cukup kuat untuk membentuk opini, sikap maupun perilaku sampai tindakan,  maka banyak orang yang menyalahgunakannya untuk melakukan tindakan kejahatan dalam komunikasi masa. Di antara kejahatan mass communication yaitu cyber crime, hate speech, dan hoax. Oleh karena itu, agar kita bisa terhindar dari tindak kejahatan dalam komunikasi masa, baiknya kita jangan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang kita dapatkan dari media cetak, elektronik, maupun media online. Cek terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum kita bagikan ke publik. So ... mari kita budayakan bijak membaca dan berbagi way.
Nah, itulah materi yang kami dapatkan tadi di kelas, pada hari jumat, 30 Agustus 2019. Bagaimana way ... apakah tulisanku ini bisa menambah wawasan kalian ... kalau iya ... terima kasih way ... jangan lupa untuk terus mengikutin cerita-ceritaku selanjutnya selama Latsar di Baso ... sampai jumpa ... daddaaaaa ....


Baso, 30 Agustus 2019

 Bidadari Angkatan 33 bersama Pak Rotzami




                                  Pangeran Angkatan 33 bersama Pak Rotzami


\

Post a Comment

0 Comments