“Membiasakan yang benar bukan
membenarkan yang salah”
Itulah
salah satu kata mutiara dari Bapak Drs.Rotzami, M.Si ketika beliau menyampaikan
di sela-sela materinya tentang Analisis Isu Kontemporer. Dari kata mutiara di
atas, menurut beliau bahwasanya kita harus bisa mengubah kebiasaan kita yang
salah agar jangan sampai menjadi kebiasaan kita sehari-hari yang pada akibatnya
kita mencari pembelaan dan pembenaran apabila diingatkan dan ditegur. So ...
ayok way-way semua ... mulai dari sekarang ... kita harus mengubah
kebiasaan buruk kita agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bisa ya way ...
bisalah ya ... cemungut way ... hhaaa ...
Berbicara
tentang analisis isu kontemporer, banyak kaitannya dengan kepribadian dan
tingkah laku, serta tindakan manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Banyak
masalah yang terjadi di negara ini dikarenakan ulah manusia. Diantaranya
korupsi, pemakaian narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundring, proxy war, serta kejahatan mass communication. Beliau mengatakan bahwa tindak pidana korupsi
merupakan tindakan melawan hukum, memperkaya diri, orang, badan lain yang
merugikan keuangan/perekonomian negara. Contoh dari tindakan korupsi diantaranya
penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan
berkaitan dengan pemborongan. Pada dasarnya penyebab manusia terdorong untuk
melakukan korupsi antara lain karena faktor individu, yaitu sifat tamak, moral
yang lemah menghadapi godaan, dan gaya hidup konsumtif. Kemudian ada faktor
lingkungan juga yang menjadi pemicu perilaku korupsi diantaranya dari aspek
sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, dimana pendapatan tidak
mencukupi kebutuhan, aspek politis, kepentingan politik untuk meraih dan
mempertahankan kekuasaan, aspek organisasi, dan kelemahan sistem pengendalian
dan pengawasan baik pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan
langsung oleh pimpinan) dan pengawasan bersifat eksternal (pengawasan dari
legislatif dan masyarakat). Nah way ... mari kita sama-sama berdoa semoga kita
terhindar dari tindakan korupsi karena dampak korupsi tersebut sangat buruk
terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Nggak mau kan way ... liat
negara kita menjadi miskin karena uangnya digerogotin terus dengan cara dikorupsi
..., Mari kita teriakan sama-sama ... Say No to Korupsi !!!
Kemudian,
pembahasan kedua tentang narkoba. Narkoba merupakan akronim dari narkotika,
psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba ini bisa berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dampak dari pemakaian
narkoba ini way, bisa membuat badan dan masa depan kita menjadi hancur ... cur
... cur ... Jadi, kita jangan coba-coba untuk
mengkonsumsinya ya way ... walaupun sekali ... sayangi badanmu ... sayangi masa
depanmu ... dan sayangi keluargamu ... katakan juga way ... Say No
to Narkoba !!!
Materi
selanjutnya tentang terorisme dan radikalisme. Terorisme yakni serangan-serangan
terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror sehingga menimbulkan
keresahan di dalam masyarakat. Potensi terorisme diantaranya teror yang
dilakukan oleh negara lain, teror yang dilakukan oleh warga negara yang tidak
puas atas kebijakan pemerintah, teror yang dilakukan oleh organisasi dengan
dogma dan ideologi tertentu, teror yang dilakukan oleh kaum kapitalis ketika
memaksakan bentuk atau pola bisnis dan investasi kepada masyarakat, dan teror
yang dilakukan oleh masyarakat kepada dunia usaha. Sedangkan radikalisme adalah tindakan yang
melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial,
politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi, dan bertindak ekstrem. Maka
dari itu kita harus menjauhi dari tindakan terorisme dan radikalisme. Karena
dampaknya sangat buruk bagi negara kita. Dari segi keamanan, masyarakat tidak
lagi merasa aman di negerinya sendiri. Dari segi politik, situasi politik dalam
negeri tidak akan stabil. Dari segi pariwisata, negara kita akan kehilangan
pemasukan devisa yang tinggi karena turis menganggap negara kita tidak aman.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik ... kita harus menjaga
lingkungan kita dari hal-hal yang berbau terorisme dan radikalisme. Mari kita
ciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar kita. Bila ada yang
mencurigakan ... selidiki ... cari informasi yang valid ... dan lapor bila
memang terbukti. Ok way ...
Lalu,
masuk ke materi tentang money laundring.
Money laundring adalah pencucian uang memakai rinso ataupun pembersih lainnya
supaya uangnya menjadi bersih dan harum. Terkejut ya ... maaf way ... just
kidding doang ... hhhee ... Money
laundring atau yang biasa kita kenal dengan pencucian uang adalah
uang/harta kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan, sehingga diharapkan
setelah pemutihan dan pencucian tersebut, uang/harta kekayaan tadi tidak
terdeteksi lagi sebagai uang hasil kejahatan melainkan telah menjadi uang/harta
kekayaan yang halal seperti uang-uang bersih ataupun aset-aset berupa harta
kekayaan bersih lainnya. Jadi, yang utama dilakukan dalam kegiatan money
loundring adalah upaya menyamarkan, menyembunyikan, menghilangkan atau
menghapuskan jejak dan asal-usul uang dan/atau harta kekayaan yang diperoleh
dari hasil tindak pidana tersebut. Metode yang biasa dilakukan dalam pencucian
uang adalah dilakukan melalui jual-beli barang dan jasa. Pengalihan dana ke
bank di negara yang memiliki kemudahan pajak, dan pengalihan dana melalui
perusahaan yang sah. Dampak negatif dari pencucian uang itu bisa merongrong
sektor swasta yang sah, merongrong integritas pasar-pasar keuangan, hilangnya
kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonomi, timbulnya distorsi dan
ketidakstabilan ekonomi, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran
pajak, resiko pemerintah dalam melaksanakan program privatisasi, merusak
reputasi negara, dan menimbulkan biaya sosial yang tinggi. Jika kita melihat
dampak dari money laundring ini, cukup satu kata way ... jauhkan ...
Selesai
materi tentang money laundring
diteruskan materi tentang proxy war. Proxy
war atau perang proksi adalah sebuah konfrontasi antar dua kekuatan besar
dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara
langsung dengan alasan mengurangi konflik langsung yang beresiko pada
kehancuran fatal. Saat ini, perang proksi tidak harus dilakukan dengan
menggunakan kekuatan militer. Segala cara lain bisa digunakan untuk melemahkan
atau menaklukan lawan. Dimensi ketahanan nasional suatu bangsa bukan hanya
ditentukan oleh kekuatan militernya, tetapi juga ada aspek ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya. Nah, aspek-aspek ini juga bisa dieksploitasi untuk
melemahkan lawan. Jadi, untuk menghindari dari proxy war, mari kita membangun
kesadaran dengan mengedepankan kesadaran bela negara melalui pengamalan
nilai-nilai pancasila.
Terakhir,
materi yang disampaikan adalah tentang mass
communication. Mass communication atau komunikasi masa merupakan komunikasi
melalui media tertentu. Bisa berupa media cetak, elektronik, maupun
online. Media cetak bisa berupa surat
kabar, tabloid, majalah, dan sebagainya. Media elektronik terdiri dari radio
dan televisi. Sedangkan media online diantaranya media internet seperti
website, blog, media sosial(facebook,
whatsapp, instagram, dsb). Dikarenakan pengaruh media masa cukup kuat untuk
membentuk opini, sikap maupun perilaku sampai tindakan, maka banyak orang yang menyalahgunakannya
untuk melakukan tindakan kejahatan dalam komunikasi masa. Di antara kejahatan mass communication yaitu cyber crime, hate speech, dan hoax. Oleh
karena itu, agar kita bisa terhindar dari tindak kejahatan dalam komunikasi
masa, baiknya kita jangan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang kita
dapatkan dari media cetak, elektronik, maupun media online. Cek terlebih dahulu
kebenaran informasi sebelum kita bagikan ke publik. So ... mari kita budayakan
bijak membaca dan berbagi way.
Nah,
itulah materi yang kami dapatkan tadi di kelas, pada hari jumat, 30 Agustus
2019. Bagaimana way ... apakah tulisanku ini bisa menambah wawasan kalian ...
kalau iya ... terima kasih way ... jangan lupa untuk terus mengikutin
cerita-ceritaku selanjutnya selama Latsar di Baso ... sampai jumpa ...
daddaaaaa ....
Baso,
30 Agustus 2019
Bidadari Angkatan 33 bersama Pak Rotzami
0 Comments